Jumat, 26 September 2014



KUNJUNGAN LAPANG PRAKTIKUM PENDIDIKAN ORANG DEWASA TARUNA ALIH PROGRAM DI SEKOLAH TINGGI PERIKANAN (STP) JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN CIKARET BOGOR PADA PUSAT PELATIHAN MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN (P2MKP) 


 Pendidikan Orang Dewasa (POD) adalah suatu proses dimana orang-orang yang sudah memiliki peran sosial sebagai orang dewasa melakukan aktifitas belajar yang sistematik dan berkelanjutan dengan tujuan untuk membuat perubahan dalam pengetahuan, sikap, nilai-nilai dan keterampilan. POD juga sebagai suatu proses yang menumbuhkan keinginan untuk bertanya dan belajar secara berkelanjutan seumur hidupnya yang berbasis mengajak para orang untuk berperan lebih aktif dan terbuka bagi lingkungan sekitar.  Falsafah pancasila dijadikan landasan dan tujuan yang harus dicapai oleh setiap program POD.  
Macam-macam Pendidikan Orang Dewasa (POD) antara lain yaitu : (1) Lembaga Kursus; (2) Pusat Pendidikan & Pelatihan (Balai Latihan Tenaga Kerja atau BLK); (3) Pusat Kegiatan Belajar atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); (4) BPKB (Badan Pengembangan Kegiatan Belajar); (5) BPPNFI (Badan Pengembangan Pendidikan Non Formal-Informal); (6) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM); (7) Perguruan Tinggi (Program Pendidikan Ekstension); dan (8) Pendidikan dan Pelatihan di Perusahaan atau Perkantoran.
Sebagai salah satu penyelenggara Pendidikan Orang Dewasa (POD) pada bidang kelautan dan Perikanan  adalah Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP). Dengan dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Orang Dewasa pada kelas Alih Program (AP) Ibu Dra.Ani Leilani, M.Si, praktikum yang dilaksanakan pada hari Jumat, 26 September 2014 adalah untuk melihat proses Pendidikan Orang Dewasa (POD) pada penyelenggaraan pelatihan-pelatihan di P2MKP yang ada di sekitar wilayah Kabupaten Bogor khususnya daerah Parung.
P2MKP adalah lembaga pelatihan/permagangan di bidang kelautan dan perikanan yang dibentuk dan dikelola oleh pelaku utama maju di bidang kelautan dan perikanan baik individu/perorangan maupun kelompok. P2MKP merupakan wujud partisipasi dan keswadayaan masyarakat ikut mengembangkan SDM melalui pelatihan dari, oleh dan untuk masyarakat. Pelaku utama yiatu pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, dan nelayan sangat memerlukan peningkatan kualitas SDM  melalui pelatihan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan lingkup BPSDM KP yang berjumlah 6 unit yang tersebar di Medan, Subang, Tegal, Banyuwangi, Bitung dan Ambon belum sebanding dengan jumlah pelaku utama yang harus dilatih yang diperkirakan mencapai 6 juta orang sehingga BPSDM KP melalui Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan mendorong pembentukan dan pengembangan P2MKP.
P2MKP adalah lembaga pelatihan/permagangan di bidang kelautan dan perikanan yang dibentuk dan dikelola oleh pelaku utama maju di bidang kelautan dan perikanan baik individu/perorangan maupun kelompok. P2MKP merupakan wujud partisipasi dan keswadayaan masyarakat ikut mengembangkan SDM melalui pelatihan dari, oleh dan untu masyarakat.pelaku utama yiatu pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, dan nelayan sangat memerlukan peningkatan kualitas SDM  melaluipelatihan. Unit pelaksana Teknis (UPT) pelatihan lingkup BPSDM KP yang berjumlah 6 unit yang tersebar di Medan, Subang, Tegal, Banyuwangi, Bitung dan Ambon belum sebanding dengan jumlah pelaku utama yang harus dilatih yang diperkirakan mencapai 6 juta orang sehingga BPSDM KP melalui Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan mendorong pembentukan dan pengembangan P2MKP.
Pembentukan dan pengembangan P2MKP adalah upaya-upaya untuk meningkatkan status kelembagaan terhadap kemampuan dan keswadayaan pelaku utama dalam menyelenggarakan pelatihan yang ada, menjadi lembaga pelatihan yang lebih operasional dengan meningkatnya status dan peranannya bagi masyarakat. Pembentukan P2MKP berlandaskan pada dasar hukum :
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas;
2.    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
3.  Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
4.      Peraturan Pmerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
5.    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2008 tentang Penyelenggaraan Pelatihan di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan;
6.      Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.01/MEN/2011;
7.      Keputusan Kepala BPSDM-KP Nomor KEP.67/BPSDMKP/2012.
Pembentukan dan pengembangan P2MKP melalui proses identifikasi, registrasi dan penetapan, klasifikasi P2MKP, pembinaan, pembentukan Forum Komunikasi P2MKP (Forkom P2MKP), dan monitoring, evaluasi dan pelaporan secara terencana, tersistem, terpadu, dan berkesinambungan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) baik pemerintah maupun masyarakat. Hal itu agar kelembagaan P2MKP bisa dikelola secara lebih baik, sarana prasarana dan ketenagaan ditingkatkan, pelatihan yang terstandar dapat diselenggarakan, usaha dan jejaring kerja ditingkatkan dan secara formal diakui status dan peranannya oleh masyarakat.
Peran P2MKP sangat dibutuhkan dalam rangka (a) efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelatihan di kawasan Minapolitan sebanyak 47.000 orang per tahun 2011-2014 sementara UPT pelatihan yang ada 6 unit; (b) meningkatkan pencapaian target pelatihan KKP degan target latih di P2MKP; (c) bentuk pembinaan bagi lembaga pelatihan kewirausahaan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.
Pembina P2MKP adalah personil Pemerintah Pusat (BPSDM KP melalui Pusat pelatihan Kelautan dan Perikanan khususnya 6 UPT Pelatihan, Direktorat Jenderal dan Badan Lingkup KKP), dan Pemerintah Daerah khususnya Lembaga Pemerintah daerah Propinsi, Kabupaten/Kota yang menangani pelatihan dan/atau penyuluhan kelautan dan perikanan. (sumber : www.puslat.kkp.go.id).
Dan salah satu sasaran kunjungan lapang dalam rangka Praktikum Pendidikan Orang Dewasa (POD) tarun-taruni Alih Program STP Jurluhkan Bogor tahun ajaran 2014-2015 termasuk penulis sendiri adalah P2MKP Cipta Sejahtera Agro (CSA) yang beralamat di Kampung Baru Rt. 03 Rw. 04 No. 37, Desa Cihowe, Kecamatan Ciseeng – Bogor Jawa Barat. Melalui metode wawancara, diskusi dan kunjungan lapang data-data tentang P2MKP CSA diperoleh. P2MKP CSA merupakan unit usaha pertanian, peternakan dan perikanan. namun karena 80 % persen dari lahan 9,6 Ha milik CSA merupakan potensi kolam, maka kegiatan difokuskan di bidang Perikanan Budidaya Air Tawar.
Ditetapkan oleh Badan Pengembangan SDM KP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) dengan Akte Pendirian Notaris Nomor : 50/2013 Tanggal 24 September 2013 dan Surat Penetapan P2MKP dari BPSDM KP Nomor 07/BPSDMKP/P2MKP/2011 tanggal 26 Oktober 2011 sebagai P2MKP Kelas Pemula. Dengan susunan organisasi sebagai berikut :
Pembina           : BPSDMKP-Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Penasihat          : Awal Marwiji, A.Pi, M.Si
Ketua               : Ir. H. Teuku Azhari
Manajemen      : Agus Chandra, S.Pi
Dengan tugas pokok melaksanakan pelatihan teknis dan permagangan bagi masyarakat atau pembudidaya ikan serta siswa dan mahasiswa di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kelautan dan Perikanan, P2MKP CSA menyelenggarakan :
1.      Pelatihan Budidaya Ikan secara professional berbasis teknologi dan bioteknologi
2.      Pelatihan Produksi Olahan Hasil Perikanan
3.      Permagangan bagi Masyarakat Peminat Budidaya Perikanan
4.      Pemanfaatan dan Pengembangan Sumber Daya Alam (Perairan dan Biota Air)
5.      Kegiatan penyuluhan bagi pembudidaya ikan
6.      Kegiatan pendampingan usaha perikanan
7.      Kemitraan dengan Balai Penelitian Perikanan dan Instansi Terkait
8.      Seminar, Workshop, maupun Simposium Perikanan
Membawa Visi Mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) Kelautan dan Perikanan yang Kompeten, P2MKP CSA memiliki Misi Penyelenggaraan Pelatihan dan Permagangan Perikanan berstandar Nasional.
Dibawah kepemimpinan Ir. H. Teuku Azhari yang juga merupakan Penyuluh Perikanan Swadaya (PPS) Kabupaten Bogor dengan Surat Pengukuhan dari Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan  Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Bogor Nomor : 523/131/staf-perikanan/BP4K/X/2011 tanggal 26 Oktober 2011, Program dan Kegiatan P2MKP CSA yaitu :
1.      Pelatihan Purnabakti dan Enterpreneurship
2.      Pelatihan Budidaya Perikanan (Pelatihan Budidaya Ikan Lele & Budidaya Ikan Gurami)
3.      Pelatihan Produksi Olahan Hasil Perikanan (Pelatihan Pembuatan Katsu, Nugget, Tempe, Siomay, Bitter Ballen, Kroket, Bakso, Abon, Sosis,  dan Burger dari Ikan)
Dengan menerapkan system pelatihan dengan pola 25 % teori dan 75 % praktek, materi-materi yang diberikan selama pelatihan budidaya perikanan adalah :
1.      Enterpreneurship/Dasar Kewirausahaan
2.      Motivasi Usaha Budidaya Perikanan
3.      Praktek Pemijahan Ikan
4.      Praktek Pendederan dan Pembesaran
5.      Praktek Packing dan Pembuatan Pakan Sendiri
6.      Pemasaran online dan offline
7.      Partnership usaha dan open networking usaha budidaya
8.      Field Trip
9.      Evaluasi, melalui pendampingan dan monitoring pasca pelatihan baik langsung, tel, atau email.
Sesuai dengan konsep Pendidikan Orang Dewasa yaitu konsep diri, konsep pengalaman, konsep kesiapan untuk belajar, dan konsep perspektif waktu didalam penyelenggaraan pelatihan-pelatihan pada P2MKP CSA sudah berlangsung Pendidikan Orang Dewasa yaitu dengan menerapkan system “leraning by doing” dalam pembelajarannya. Lebih pada pentinganya aplikasi dilapangan, dan share potensi dan konsep pengalaman masing-masing peserta melalui pra test sebelum pelatihan untuk melihat kesiapan belajar para peserta. Dengan berorientasi pada perspektif waktu sesuai kebutuhan peserta, materi pelatihan nantinya memang dibutuhkan pada ssaat sekarang oleh peserta untuk lebih meningkatkan usahanya baik dalam hal manajemen usaha atau tenis lapangan.

1 komentar:

  1. Assalamualaikum wr wb
    Mba ajari saya membuat pakan ikan lele,supaya cepat bisa dipanen,terimakasih.
    Semoga Panjenengan kian diberkahiNya.
    Wassalamualaikum wr wb

    BalasHapus