Kamis, 12 Juni 2014



SOSIALISASI PENERAPAN CBF IKAN BANDENG DAN PENGENDALIAN IKAN ASING INVASIF DI WADUK SEMPOR KEBUMEN


Perairan Umum adalah bagian dari permukaan bumi yang secara permanen atau berkala digenangi air, baik air tawar, air payau maupun air laut, mulai dari garis pasang surut laut terendah ke arah daratan, dan badan air tersebut terbentuk secara alami atau buatan.
Menurut UU No 31/2004 Ttg Perikanan, Psl 5 (1) c. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yg dpt diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RI.

Asal muasal istilah Perairan Umum adalah suatu genangan air yang relatif luas yg dimiliki dan dikuasai negara serta dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Perairan Umum Daratan Pertama kali disepakati dalam Round Table Forum Perairan umum Indonesia ke – 2 tahun 2005 di Palembang. Istilah PUD untuk mengganti istilah Perairan Umum, perairan daratan dan perairan tawar yang status kepemilikannya dikuasai oleh negara.

Secara keseluruhan Perikanan tangkap di PUD memberikan peranan penting dalam hal :
       a. Sumber protein dan ketahanan pangan
       b. Sumber lapangan kerja
       c.  Sumber pendapatan daerah 

PERAIRAN UMUM DARATAN (PUD) yang ada di Kab. Kebumen yaitu :     
     - Waduk
- Sungai
     - Genangan
Rawa
     -  Danau 


Sungai adalah perairan yang airnya mengalir secara terus menerus pada arah tertentu, berasal dari air tanah, air hujan, dan atau air permukaan yang akhirnya bermuara ke laut atau perairan terbuka yang luas Sungai mati, perairan lebak, kanal, dan saluran irigasi yg dibuat manusia juga termasuk kedalam kategori sungai

Danau adalah genangan air yang luas dengan tinggi dan luas permukaan air berfluktuasi kecil, yg kedalamannya dangkal atau sangat dalam, mempunyai atau tdk mempunyai sungai yg mengalir ke dalam atau ke luar perairan, terbentuk secara alami dan terisolasi dari laut.Situ dan Telaga termasuk dlm kategori  danau.

Waduk adalah genangan air yang terbentuk karena pembendungan aliran sungai oleh manusia

Rawa adalah perairan yg cukup luas yg terdapat di  dataran rendah dengan sumber air dari ir hujan, air laut dan atau berhubungan atau tidak berhubungan dengan sungai, relatif tdk dalam, berdasar lumpur dan atau tumbuhan membusuk, banyak terdapat vegetasi baik yg mengapung dan mencuat maupun tenggelam.

Genangan air lainnya adalah perairan umum selain kategori di atas.

Sedangkan CBF (Culture Based Fisheries) atau Perikanan Tangkap Berbasis Budidaya adalah aktivitas perikanan tangkap yang didasarkanan pada penebaran benih ikan hasil budidaya ke perairan 

Ikan asing invasif adalah jenis ikan asing dari luar perairan yang bukan ikan asli dan berdampak negatif terhadap lingkungan, baik ekologis, ekonomis maupun sosial à kehadirannya tidak diharapkan
 
Mengapa Ikan Asing Invasif yang Hidup di Perairan Umun Bermasalah ???

Inilah alasan-alasannya :
       Gangguan terhadap komunitas ikan asli (persaingan habitat, makanan, predasi)
       Penurunan Kualitas Lingkungan Perairan (Mis: menghabiskan tumbuhan air yang berguna untuk menempelkan telur dan habitat perlindungan anak ikan)
       Penurunan Kualitas Genetik (Hibridisasi dengan ikan asli)
     Introduksi Penyakit dan Parasit Ikan (ikan asing invasif membawa penyakit/parasit)
     Masalah sosial Ekonomi Masyarakat Nelayan (Hasil tangkapan ikan target menurun, karena ikan asing invasif tidak/kurang mempunyai nilai ekonomis)

BAGAIMANA STATUS PERIKANAN DI WADUK SEMPOR YANG ADA DI KAB. KEBUMEN :
       Luas waduk : 275 ha;  Kedalaman maksimum : 52,6 m
       Sungai utama yang masuk : S. Cincingguling dan beberapa anak sungainya
       Fungsi Utama: Irigasi, PLTA, Pengendali banjir, Bahan baku air minum.  Fungsi tambahan: Perikanan dan Pariwisata
       Jenis ikan di Waduk Sempor:
-     Ikan dominan: Lohan (74%)
-     Ikan lain: Nila (12%), ceba (11%), lunjar, betutu dan Tawes (3%)
       Potensi produksi ikan: 237-307 ton/th
       Produksi Aktual:  72,3 ton th 2011
       Peluang peningkatan produksi tinggi  karena baru dimanfaatkan sekitar  25%
       Jumlah Nelayan Waduk Sempor : 75 orang (2 Kelompok)

Bagaimana Cara untuk Meningkatkan Produktivitas Perikanan di Waduk???

       Potensi pengembangan perikanan di Waduk
1.     Perikanan Tangkap
2.    Perikanan Budidaya (KJA)
       Jenis kegiatan perikanan yang dikembangkan tidak mengganggu fungsi utama waduk
       Tidak berdampak negatif terhadap sumber daya ikan asli
       Pengembangan perikanan bersifat pembangunan berkelanjutan:
1.     mampu memberikan manfaat ekonomi (economic viability),
2.    secara sosial dan politik dapat diterima (socio-political acceptability
3.    selaras dengan prinsip integritas lingkungan sumber daya (environmental compatibility

Mengapa perlu penebaran???

       Benih ikan yang dihasilkan dari pemijahan di waduk sangat terbatas à pasok benih untuk penangkapan terbatas
       Untuk memanfaatkan makanan alami (plankton, detritus) yang melimpah yang belum dimanfaatkan ikan lain
       Untuk mengisi daerah tengah (zona limnetik) waduk yang relatif kosong, tidak ada ikan
Apakah Solusi yang Harus Dilaksanakan???

       Tebarkan Ikan Pemakan Plankton
       Benih ikan mudah didapat dan cukup tersedia
       Ikan yang dapat mengisi daerah tengah
       Ikan tidak berdampak negatif terhadap ikan asli
       Ikan yang ditebar ekonomis penting
       Ikan disukai masyarakat 

Melihat kondisi dan fakta diatas, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan Perikanan KKP Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penerapan CBF Ikan Bandeng dan Pengendalian Ikan Asing Invasif di Waduk Sempor pada Kamis 12 Juni 2014 di Ruang Pertemuan Restoran Happy Valley Kec. Sempor Kebumen. Diawali dengan penebaran ikan bandeng sebanyak 300.000 ekor di perairan umum Waduk Sempor untuk mempertahankan ekosistem waduk tersebut dari bahaya dengan adanya ikan asing invasif. Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen, drh. Hj.Suhartilah Jumaryanti mengapresiasi kepedulian Balitbang KKP terhadap keberadaan ekosistem Waduk Sempor. Dan diharapkan dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepakatan) antara Dinlutkan dan Balitbang KKP nanti akan tercipta kerjasama yang saling menguntungkan.
Dihadiri oleh 30 orang Nelayan perairan Umum Waduk Sempor dan perwakilan penyuluh perikanan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berjalan lancar. Materi yang bermanfaat sekali disampaikan oleh Bpk. Endi Setiadi Kartamihardja dari Puslit Pengelolaan Perikanan dan Konservasi Sumberdaya Ikan Badan Litbang Kelautan dan Perikanan. Dalam pemaparannya, beliau memamparkan “mengapa penebaran menggunakan ikan bandeng ???? hal ini karena ikan bandeng memiliki kelebihan sebagai berikut :
          Bandeng makan fitoplankton & detritus, tidak bersifat invasif
          Biomassa fitoplankton & detritus melimpah, belum dimanfaatkan optimal
          Benih relatif murah, Ikan bandeng dapat hidup di air tawar dan pertumbuhannya relatif cepat
           mudah didapat, tersedia dalam jumlah banyak
          Ikan Bandeng hidup mengisi zona tengah (limnetik) waduk
          Ukuran bandeng konsumsi harga ekonomis, lebih tinggi dari nila
          Disukai masyarakat luas
Dan beliau berharap setelah penebaran ini kita bisa bijak mengelola dengan melaksanakan pengaturan-pengaturan penangkapan sebagai berikut :
          Penangkapan Ikan Bandeng dilakukan setelah berumur > 4 bulan, mencapai ukuran konsumsi à harga tinggi (ekonomis)
          Alat tangkap yang digunakan jaring ukuran mata > 3 inci
          Setiap kg ikan bandeng yang tertangkap, sisihkan sebagian harga jualnya untuk membeli benih bandeng pada penebaran berikutnya
          Penebaran benih bandeng dilakukan 2 kali dalam setahun (selang 6 bulan)
          Setiap orang pendatang yang menangkap ikan dikenakan retribusi oleh kelompok dengan aturan yang dikuatkan oleh DKP Kabupaten Kebumen
Dan selain pengaturan penangkapan tadi perlu juga dilaksanakan monitoring dan evaluasi oleh pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kebumen dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
          Pelaku monitoring adalah masyarakat nelayan yang difasilitasi DKP Kab Kebumen
          Monitoring dilakukan secara terus menerus untuk mencatat:
1.     Ukuran dan jumlah ikan yang ditebarkan
2.    data hasil tangkapan,
3.    jumlah nelayan yang beroperasi
4.    jumlah alat tangkap,
5.    perkembangan harga jual ikan, dsb
          Data hasil monitoring merupakan bahan evaluasi untuk mengetahui perkembangan pengelolaan dan rencana perbaikannya di masa yang akan datang 

Karena memang hanya ditangan kita nasib keberlangsungan ekosistem Waduk Sempor tersebut”, pungkasnya menutup materi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar