SOSIALISASI PENERAPAN CBF IKAN BANDENG DAN PENGENDALIAN IKAN ASING INVASIF DI WADUK SEMPOR KEBUMEN
Perairan Umum adalah bagian dari permukaan bumi yang
secara permanen atau berkala digenangi air, baik air tawar, air payau maupun
air laut, mulai dari garis pasang surut laut terendah ke arah daratan, dan
badan air tersebut terbentuk secara alami atau buatan.
Menurut UU No 31/2004 Ttg Perikanan, Psl 5 (1) c. Sungai,
danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yg dpt diusahakan serta lahan
pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RI.
Asal muasal istilah Perairan Umum adalah suatu genangan air yang relatif luas yg dimiliki dan
dikuasai negara serta dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan
masyarakat. Perairan Umum Daratan Pertama kali disepakati
dalam Round Table Forum Perairan umum Indonesia ke – 2 tahun 2005 di Palembang. Istilah PUD untuk mengganti istilah Perairan
Umum, perairan daratan dan perairan tawar yang status kepemilikannya dikuasai
oleh negara.
Secara
keseluruhan Perikanan tangkap di PUD memberikan peranan penting dalam hal :
a. Sumber protein dan ketahanan pangan
b. Sumber lapangan kerja
c.
Sumber pendapatan daerah
PERAIRAN UMUM DARATAN (PUD) yang ada di Kab. Kebumen yaitu :
- Waduk
- Sungai
- Genangan
- Rawa
- Danau
Sungai adalah perairan yang airnya mengalir secara terus menerus pada arah tertentu, berasal dari air tanah, air hujan, dan atau air permukaan yang akhirnya bermuara ke laut atau perairan terbuka yang luas Sungai mati, perairan lebak, kanal, dan saluran irigasi yg dibuat manusia juga termasuk kedalam kategori sungai
Danau adalah genangan air yang luas dengan tinggi dan luas permukaan air
berfluktuasi kecil, yg kedalamannya dangkal atau sangat dalam, mempunyai atau
tdk mempunyai sungai yg mengalir ke dalam atau ke luar perairan, terbentuk
secara alami dan terisolasi dari laut.Situ dan Telaga termasuk dlm
kategori danau.
Waduk adalah genangan air yang terbentuk karena pembendungan aliran sungai
oleh manusia
Rawa adalah perairan yg cukup luas yg terdapat di dataran rendah dengan sumber air dari ir
hujan, air laut dan atau berhubungan atau tidak berhubungan dengan sungai,
relatif tdk dalam, berdasar lumpur dan atau tumbuhan membusuk, banyak terdapat
vegetasi baik yg mengapung dan mencuat maupun tenggelam.
Genangan air lainnya adalah perairan umum selain kategori di atas.
Sedangkan CBF
(Culture Based Fisheries) atau Perikanan Tangkap Berbasis Budidaya adalah aktivitas
perikanan tangkap yang didasarkanan pada penebaran benih ikan hasil budidaya ke
perairan
Ikan asing invasif adalah jenis ikan asing dari luar
perairan yang bukan ikan asli dan berdampak negatif terhadap lingkungan, baik ekologis, ekonomis maupun sosial à kehadirannya tidak diharapkan
Mengapa Ikan
Asing Invasif yang
Hidup di Perairan Umun Bermasalah
???
Inilah alasan-alasannya :
•
Gangguan terhadap komunitas
ikan asli (persaingan habitat, makanan, predasi)
•
Penurunan Kualitas Lingkungan
Perairan (Mis: menghabiskan tumbuhan air yang berguna untuk menempelkan telur
dan habitat perlindungan anak ikan)
•
Penurunan Kualitas Genetik
(Hibridisasi dengan ikan asli)
• Introduksi Penyakit dan Parasit
Ikan (ikan asing invasif membawa penyakit/parasit)
• Masalah sosial Ekonomi
Masyarakat Nelayan (Hasil tangkapan ikan target menurun, karena ikan asing
invasif tidak/kurang mempunyai nilai ekonomis)
BAGAIMANA
STATUS PERIKANAN DI WADUK SEMPOR YANG ADA DI KAB. KEBUMEN :
•
Luas
waduk : 275 ha; Kedalaman maksimum :
52,6 m
•
Sungai
utama yang masuk : S. Cincingguling dan beberapa anak sungainya
•
Fungsi
Utama: Irigasi, PLTA, Pengendali banjir, Bahan baku air minum. Fungsi tambahan: Perikanan dan Pariwisata
•
Jenis ikan di Waduk Sempor:
- Ikan dominan:
Lohan (74%)
- Ikan lain: Nila
(12%), ceba (11%), lunjar, betutu dan Tawes (3%)
•
Potensi produksi ikan: 237-307 ton/th
•
Produksi Aktual:
72,3 ton th 2011
•
Peluang peningkatan produksi tinggi karena baru dimanfaatkan sekitar 25%
•
Jumlah Nelayan Waduk Sempor : 75 orang (2 Kelompok)
Bagaimana Cara untuk Meningkatkan
Produktivitas Perikanan di Waduk???
•
Potensi
pengembangan perikanan di Waduk
1. Perikanan Tangkap
2. Perikanan Budidaya (KJA)
•
Jenis
kegiatan perikanan yang dikembangkan tidak mengganggu fungsi utama waduk
•
Tidak
berdampak negatif terhadap sumber daya ikan asli
•
Pengembangan
perikanan bersifat pembangunan berkelanjutan:
1. mampu memberikan manfaat ekonomi
(economic viability),
2. secara sosial dan politik dapat diterima (socio-political
acceptability
3. selaras dengan prinsip integritas
lingkungan sumber daya (environmental compatibility)
Mengapa perlu penebaran???
•
Benih ikan yang dihasilkan dari pemijahan di waduk
sangat terbatas à pasok benih untuk penangkapan terbatas
•
Untuk memanfaatkan makanan alami (plankton,
detritus) yang melimpah yang belum dimanfaatkan ikan lain
•
Untuk mengisi daerah tengah (zona limnetik) waduk
yang relatif kosong, tidak ada ikan
Apakah Solusi yang Harus Dilaksanakan???
•
Tebarkan Ikan Pemakan Plankton
•
Benih ikan mudah didapat dan cukup tersedia
•
Ikan yang dapat mengisi daerah tengah
•
Ikan tidak berdampak negatif terhadap ikan asli
•
Ikan yang ditebar ekonomis penting
•
Ikan disukai masyarakat
Melihat kondisi dan fakta diatas, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Kebumen bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan Perikanan
KKP Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penerapan CBF Ikan Bandeng
dan Pengendalian Ikan Asing Invasif di Waduk Sempor pada Kamis 12 Juni 2014 di
Ruang Pertemuan Restoran Happy Valley Kec. Sempor Kebumen. Diawali dengan
penebaran ikan bandeng sebanyak 300.000 ekor di perairan umum Waduk Sempor
untuk mempertahankan ekosistem waduk tersebut dari bahaya dengan adanya ikan
asing invasif. Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Kebumen, drh. Hj.Suhartilah Jumaryanti mengapresiasi kepedulian
Balitbang KKP terhadap keberadaan ekosistem Waduk Sempor. Dan diharapkan dengan
penandatanganan MoU (Nota Kesepakatan) antara Dinlutkan dan Balitbang KKP nanti
akan tercipta kerjasama yang saling menguntungkan.
Dihadiri oleh 30 orang Nelayan perairan Umum Waduk
Sempor dan perwakilan penyuluh perikanan, penandatanganan nota kesepahaman
(MoU) berjalan lancar. Materi yang bermanfaat sekali disampaikan oleh Bpk. Endi
Setiadi Kartamihardja dari Puslit Pengelolaan Perikanan dan Konservasi
Sumberdaya Ikan Badan Litbang Kelautan dan Perikanan. Dalam pemaparannya, beliau
memamparkan “mengapa penebaran menggunakan ikan bandeng ???? hal ini karena
ikan bandeng memiliki kelebihan sebagai berikut :
•
Bandeng makan fitoplankton & detritus, tidak
bersifat invasif
•
Biomassa fitoplankton & detritus melimpah, belum
dimanfaatkan optimal
•
Benih relatif murah, Ikan bandeng dapat hidup di air tawar dan
pertumbuhannya relatif cepat
•
mudah
didapat, tersedia dalam jumlah banyak
•
Ikan Bandeng hidup mengisi zona tengah (limnetik)
waduk
•
Ukuran bandeng konsumsi harga ekonomis, lebih tinggi
dari nila
•
Disukai masyarakat luas
Dan beliau berharap setelah penebaran ini kita bisa
bijak mengelola dengan melaksanakan pengaturan-pengaturan penangkapan sebagai
berikut :
•
Penangkapan
Ikan Bandeng dilakukan setelah berumur > 4 bulan, mencapai ukuran konsumsi à harga tinggi (ekonomis)
•
Alat
tangkap yang digunakan jaring ukuran mata > 3 inci
•
Setiap
kg ikan bandeng yang tertangkap, sisihkan sebagian harga jualnya untuk membeli
benih bandeng pada penebaran berikutnya
•
Penebaran
benih bandeng dilakukan 2 kali dalam setahun (selang 6 bulan)
•
Setiap
orang pendatang yang menangkap ikan dikenakan retribusi oleh kelompok dengan
aturan yang dikuatkan oleh DKP Kabupaten Kebumen
Dan selain pengaturan penangkapan tadi perlu juga
dilaksanakan monitoring dan evaluasi oleh pihak-pihak yang berkompeten dalam
hal ini khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kebumen dengan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
•
Pelaku
monitoring adalah masyarakat nelayan yang difasilitasi DKP Kab Kebumen
•
Monitoring
dilakukan secara terus menerus untuk mencatat:
1. Ukuran dan jumlah ikan yang ditebarkan
2. data hasil tangkapan,
3. jumlah nelayan yang beroperasi
4. jumlah alat tangkap,
5. perkembangan harga jual ikan, dsb
•
Data
hasil monitoring merupakan bahan evaluasi untuk mengetahui perkembangan
pengelolaan dan rencana perbaikannya di masa yang akan datang
Karena
memang hanya ditangan kita nasib keberlangsungan ekosistem Waduk Sempor
tersebut”, pungkasnya menutup materi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar