Selasa, 01 Oktober 2013


PELATIHAN PENYULUH SWADAYA BIDANG PERIKANAN ANGKATAN IV & V SEBAGAI WUJUD PENGAKUAN PERAN & KEBERADAAN PENYULUH PERIKANAN SWADAYA KABUPATEN KEBUMEN, PURWOREJO DAN CILACAP

Pembangunan Kelautan dan Perikanan yang berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat mengentaskan masyarakat dari kemiskinan serta menjaga kelestarian lingkungan. Untuk lebih meningkatkan peran sektor Kelautan dan Perikanan, diperlukan SDM yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan penyuluhan karena penyuluhan adalah hak asasi warga negara Republik Indonesia.

Penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan. Penyuluhan, dapat diartikan sebagai suatu sistem pendidikan yang bersifat non formal bagi pelaku utama dan/atau pelaku usaha beserta keluarganya.

Penyuluhan perikanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka tahu, mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi, pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Penyuluh Perikanan terdiri dari Penyuluh Perikanan PNS, Swasta dan Swadaya. Sebagai mitra Penyuluh Perikanan PNS, peran dan keberadaan Penyuluh Perikanan Swadaya tidak bisa diabaikan dan dianggap remeh. 

Penyuluh Perikanan Swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh. Kedudukan Penyuluh Perikanan Swadaya sebagai mitra Penyuluh Perikanan PNS dalam melakukan kegiatan penyuluhan perikanan, baik sendiri-sendiri maupun kerja sama harus terintegrasi dalam programa penyuluhan perikanan sesuai dengan tingkat administrasi pemerintahan dimana kegiatan penyuluhan diselenggarakan. Keberadaan Penyuluh Perikanan Swadaya bersifat mandiri dan independen untuk memenuhi kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha perikanan. Tugas Penyuluh Perikanan Swadaya adalah melakukan kegiatan penyuluhan perikanan kepada pelaku utama dan pelaku usaha sesuai dengan rencana kerja penyuluhan perikanan yang disusun berdasarkan programa penyuluhan perikanan di wilayah kerjanya.
 
Untuk lebih meningkatkan kompetensi dan keahlian Penyuluh Perikanan Swadaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Jawa Tengah (Setbakorluh Jateng) mengadakan dan menyelenggarakan Pelatihan Penyuluh Swadaya Bidang Perikanan Angkatan IV & V. Dengan mengundang 60 orang Penyuluh Perikanan Swadaya dari Kab. Kebumen, Purworejo, dan Cilacap pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 25-27 September 2013 bertempat di obyek wisata Benteng Van Der Wijck Gombong-Kebumen

Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen selaku tuan rumah, drh. Hj. Suhartilah Jumaryanti mengapresiasi penuh kegiatan pelatihan seperti ini. Karena Penyuluh Perikanan Swadaya pun diharapkan kontribusi-nya dalam Pembangunan Kelautan dan Perikanan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Beliau berpesan hal-hal yang harus diperhatikan penyuluh dalam proses pembelajaran antara lain tidak menggurui, tidak menjadi ahli, tidak berdebat dan tidak diskriminatif sehingga mampu terwujud sistem penyuluhan perikanan yang menjamin terselenggaranya penyuluhan perikanan secara produktif, efektif dan efisien, dinamis dan profesional. Dan berharap penyuluh perikanan swadaya mampu dan ahli sebagai konsultan serta mitra sejati pelaku utama dan pelaku usaha dalam pendampingan pengembangan kemampuan berusaha bisnis perikanan dalam rangka peningkatan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah, peningkatan daya saing yang akhirnya akan mampu meningkatkan pendapatan keluarga.
 
Pencerahan dan semangat juga diberikan melalui sambutan Ir. Sutrisno, Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pelaku Utama & Pelaku Usaha Setbakorluh Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan dengan pelatihan ini peran dan keberadaan penyuluh perikanan swadaya di Kab. Kebumen, Purworejo dan Cilacap akan semakin eksis dan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan kelautan dan perikanan khususnya Jawa Tengah. 

Selama 3 hari peserta dibekali materi-materi untuk lebih meningkatkan kompetensi dan keahlian untuk mampu menjadi seorang penyuluh perikanan swadaya yang mumpuni dan professional tentunya. Akses Permodalan Usaha, Membangun Kewirausahaan, Usaha dan Jejaring Pemasaran, Budidaya Ikan Air Tawar sebagai Bagian dari Pemanfaatan Pekarangan, Manajemen Kesehatan Ikan, Cara Pembuatan Pakan Ikan, Teknologi Probiotik, sampai Metode dan Teknik Penyuluhan diberikan dan dikupas tuntas dalam pelatihan ini agar para peserta sepulang pelatihan mampu menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat.
Tidak hanya berkutat pada teori dalam kelas saja, sebagai penutup kegiatan pelatihan ini para peserta pun diajak untuk Observasi Lapang menuju Posko P2BN Kecamatan Maos Cilacap dan ke kolam budidaya Pokdakan Mina Jaya Desa Kalijaran Kec. Maos Cilacap. Saling bertukar informasi dan berbagi pengalaman langsung dengan pelaku utama serta menambah jejaring usaha dan pemasaran tentunya, diharapkan akan lebih meningkatkan kompetensi peserta sebagai Penyuluh Perikanan Swadaya.

Penulis berharap, Pelatihan Penyuluh Swadaya Bidang Perikanan Angkatan IV & V ini  sebagai salah satu wujud apresiasi dan dukungan terhadap Dunia Penyuluhan Perikanan khususnya Jawa Tengah. Dan tentunya boleh berharap akan ada keberpihakan lebih lanjut dari stake holder kelautan perikanan dan setbakorluh Jawa Tengah untuk lebih mengapresiasi keberadaan penyuluh dan meningkatkan kompetensi serta semangat kerja penyuluh perikanan dengan pemberian tunjangan profesi misalnya atau yang lain. 

Maju Terus Penyuluh Perikanan Indonesia !!!!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar