Kamis, 18 April 2013


PENYULUH PERIKANAN–pun PERLU MENULIS


   Ibarat lagu, maka “top-hits” perbincangan para penyuluh perikanan sekarang ini adalah seputar  “standar kompetensi yang dijabarkan dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Sertifikasi Profesi Penyuluh Perikanan …… ….. ….. dan ujung-ujungnya Tunjangan Profesi”. Tapi bagaimana urutan a-b-c-nya untuk menggapai harapan ini, masih banyak penyuluh perikanan yang bingung.
   Sertifikasi penyuluh perikanan bukan sekedar agar para penyuluh perikanan mendapatkan tunjangan fungsional, melainkan agar penyuluhnya memiliki keahlian. Dengan keahlian itu mereka menjadi profesional dan bisa menjadikan pembudidaya ikan selaku pelaku utama yang modern tentunya. Dan dengan adanya program sertifikasi buat penyuluh perikanan selain bisa menjadikan pembudidaya modern, penyuluh perikanan yang professional  juga akan mampu menjadikan pembudidaya ikan sebagai entreprenership (wirausahawan) dan ahli di bidang usaha pokoknya.  Karena pada kenyataannya, meskipun dengan alat dan cara budidayanya sudah banyak yang modern, namun sikap, mental dan perilakunya masih banyak yang belum modern. Bisa diibaratkan jiwa pembudidaya ikan atau nelayan masih seperti kucing yang bila ada tikus lewat masih dibiarkan saja. Pembudidaya ikan dan nelayan masih banyak yang belum mampu menjadi harimau yang bila ada mangsa yang lewat langsung diterkam. Artinya pembudidaya ikan dan nelayan yang modern adalah yang selalu mampu menangkap peluang-peluang yang ada di depan matanya untuk mampu menghasilkan koin-koin emas tentunya.
     Memang sudah saatnya Penyuluh Perikanan menjadi jalur Profesional dalam melaksanakan misinya. Professional itu tentu lain dengan fungsional, dimana profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari masyarakat sebagai pelaku utama tentunya. Dan untuk mengesahkan seorang Penyuluh Perikanan telah professional dibuktikan dengan sertifikat melalui proses pemberian sertifikat kepada Penyuluh Perikanan yang tentunya dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Perikanan.
          Karena memang Sertifikasi Profesi Penyuluh Perikanan bertujuan untuk melindungi profesi Penyuluh Perikanan dari praktek-praktek yang tidak kompeten, sehingga dapat merusak citra profesi penyuluh perikanan; melindungi masyarakat dari paktek-praktek penyuluhan perikanan yang tidak bertanggungjawab; dan menjadi sarana penjaminan mutu penyelenggaraan penyuluhan perikanan tentunya. 
        Menuju penyuluh perikanan yang kompeten, modern dan professional memang tidak semudah seperti kita membalikkan telapak tangan. Tapi jika kita mau melakukan dari hal-hal kecil, yang tentunya sudah menjadi kewajiban dan tugas pokok sebagai penyuluh perikanan tidak mustahil mampu mewujudkannya. Karena hal-hal besar tentu bermula dari sesuatu yang kecil bukan????
“Tulis apa yang kamu kerjakan, dan kerjakan apa yang kamu  tulis” melihat secara sekilas seperti mudah melaksanakannya. Namun pada realitanya, banyak penyuluh perikanan yang belum mampu mengabadikan semua kegiatan penyuluhan yang dilakukan ke dalam bukti  fisik berupa data dan tulisan. Masih banyak penyuluh perikanan yang menganut system seperti saat masih mengenyam bangku kuliah dulu menjelang ujian, yaitu “SKS alias Sistem Kebut Semalam” terutama saat-saat pengajuan BOP dan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK). Padahal kalau dihitung secara teori dengan system matematis tentunya, seorang penyuluh perikanan yang memang dituntut untuk mengumpulkan angka kredit  untuk kenaikan pangkat dan jabatannya, untuk setiap harinya nominal angka kreditnya sangat kecil dan tentunya mudah mendapatkannya. Karena memang benar  kata pepatah, sedikit demi sedikit lama-lama akan menjadi bukit. Andai saja, semua peyuluh perikanan mampu melakukannya tidak mustahil dalam 2-3 tahun sekali seorang penyuluh perikanan mampu naik pangkat. Sebuah prestasi yang tentunya sangat membanggakan profesi penyuluh perikanan bukan????
Dan memang diharapkan penyuluh perikanan tidak hanya pandai berbicara dan menggerutu saja dalam menyampaikan idenya, tetapi harus berani menulisnya!!! Karena pendapat atau informasi yang tertulis tentunya akan mampu menjangkau sasaran lebih luas dan relative lebih dapat dipahami karena ada waktu untuk membacanya. Dalam hal ini, Tabloid Info Mina sebagai Media Tulis "Sahabat" Penyuluh Perikanan harus mampu menampung dan memfasilitasi tulisan penyuluh perikanan dan tentunya mampu menampilkan sesuai dengan judul dan rubrik yang tersedia. 
Memang tidak mudah menumpahkan pemikiran dan ide dalam bentuk tulisan, belum lagi jika menghadapi dan merasa mentok saat tulisan yang dikirim tidak termuat, bagai menabrak dinding tembok rasanya. Gubrak…. Sakit dan tentu langsung down mentalnya. Dan seharusnya ketakutan-ketakutan ini mampu dijawab oleh Info Mina atau media yang lain sebagai Rubrik dan Media Informasi Penyuluh Perikanan dengan mengadakan kegiatan-kegiatan baik seminar atau workshop yang mampu memberikan pengetahuan kepada penyuluh perikanan seperti teknik menyusun karya tulis ilmiah populer dll atau hanya sekedar berbagi tips dan pedoman tentang menulis artikel. Dan tentunya tim redaksi akan banyak membantu “menolong” jika ada tulisan yang menarik dan layak dimuat dengan memperbaiki bahasa dan alur tulisan agar “cantik” sehingga layak dimuat dan layak juga dibaca tentunya. 
Penulis berharap ada keberpihakan stake holder penyuluhan kelautan dan perikanan di daerah baik yang ada di Badan atau Dinas untuk mampu mengcover dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan jurnalistik di tingkat daerah untuk menggali potensi dan kemampuan penyuluh perikanan. Karena kalau melihat pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya, kegiatan yang berhubungan dengan tulis menulis masuk dalam kategori pengembangan profesi memiliki angka kredit yang sangat besar. Dan hal ini membuktikan betapa pentingnya hal-hal yang berhubungan dengan tulis menulis dalam menuju Penyuluh Perikanan yang Kompeten dan Professional tentunya. Dan penulis berharap setelah membaca tulisan ini akan ada 10-20 tulisan Penyuluh Perikanan se-Indonesia yang masuk ke Redaksi Info Mina. Sebuah tantangan yang besar dan perlu segera dijawab.

Karena memang untuk menuju Sertifikasi Profesi Penyuluh Perikanan, slogan “tulis apa yang kamu kerjakan dan kerjakan apa yang kamu tulis” tidak hanya slogan semata dan bersifat omong kosong belaka. Apakah kita mampu???? Hanya kita yang mampu menjawabnya, Wallohu alam……

2 komentar:

  1. Balasan
    1. Terima kasih....mohon kritik dan saran untuk lebih baik lagi.
      Salam Penyuluhan Perikanan

      Hapus