PENYULUH PERIKANAN–pun PERLU MENULIS
Ibarat lagu, maka “top-hits” perbincangan para penyuluh perikanan sekarang ini adalah
seputar “standar kompetensi yang
dijabarkan dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),
Sertifikasi Profesi Penyuluh Perikanan …… ….. ….. dan ujung-ujungnya Tunjangan
Profesi”. Tapi bagaimana urutan a-b-c-nya untuk menggapai harapan ini, masih
banyak penyuluh perikanan yang bingung.
Sertifikasi penyuluh perikanan bukan sekedar agar
para penyuluh perikanan mendapatkan tunjangan fungsional, melainkan agar
penyuluhnya memiliki keahlian. Dengan keahlian itu mereka menjadi profesional
dan bisa menjadikan pembudidaya ikan selaku pelaku utama yang modern tentunya.
Dan dengan adanya program sertifikasi buat penyuluh perikanan selain bisa
menjadikan pembudidaya modern, penyuluh perikanan yang professional juga akan mampu menjadikan pembudidaya ikan
sebagai entreprenership (wirausahawan) dan ahli di bidang usaha pokoknya. Karena pada kenyataannya, meskipun dengan
alat dan cara budidayanya sudah banyak yang modern, namun sikap, mental dan
perilakunya masih banyak yang belum modern. Bisa diibaratkan jiwa pembudidaya ikan
atau nelayan masih seperti kucing yang bila ada tikus lewat masih dibiarkan
saja. Pembudidaya ikan dan nelayan masih banyak yang belum mampu menjadi
harimau yang bila ada mangsa yang lewat langsung diterkam. Artinya pembudidaya
ikan dan nelayan yang modern adalah yang selalu mampu menangkap peluang-peluang
yang ada di depan matanya untuk mampu menghasilkan koin-koin emas tentunya.
Memang sudah saatnya Penyuluh Perikanan menjadi
jalur Profesional dalam melaksanakan misinya. Professional itu tentu lain
dengan fungsional, dimana profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus
melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna
memenuhi kebutuhan yang rumit dari masyarakat sebagai pelaku utama tentunya.
Dan untuk mengesahkan seorang Penyuluh Perikanan telah professional dibuktikan
dengan sertifikat melalui proses pemberian sertifikat kepada Penyuluh Perikanan
yang tentunya dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi
dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Penyuluh Perikanan.
Karena memang Sertifikasi Profesi Penyuluh
Perikanan bertujuan untuk melindungi profesi Penyuluh Perikanan dari
praktek-praktek yang tidak kompeten, sehingga dapat merusak citra profesi
penyuluh perikanan; melindungi masyarakat dari paktek-praktek penyuluhan perikanan
yang tidak bertanggungjawab; dan menjadi sarana penjaminan mutu penyelenggaraan
penyuluhan perikanan tentunya.
Menuju penyuluh perikanan yang kompeten, modern
dan professional memang tidak semudah seperti kita membalikkan telapak tangan.
Tapi jika kita mau melakukan dari hal-hal kecil, yang tentunya sudah menjadi
kewajiban dan tugas pokok sebagai penyuluh perikanan tidak mustahil mampu
mewujudkannya. Karena hal-hal besar tentu bermula dari sesuatu yang kecil
bukan????
“Tulis
apa yang kamu kerjakan, dan kerjakan apa yang kamu tulis” melihat secara sekilas seperti mudah
melaksanakannya. Namun pada realitanya, banyak penyuluh perikanan yang belum
mampu mengabadikan semua kegiatan penyuluhan yang dilakukan ke dalam bukti fisik berupa data dan tulisan. Masih banyak penyuluh
perikanan yang menganut system seperti saat masih mengenyam bangku kuliah dulu
menjelang ujian, yaitu “SKS alias Sistem
Kebut Semalam” terutama saat-saat pengajuan BOP dan Daftar Usulan Penilaian
Angka Kredit (DUPAK). Padahal kalau dihitung secara teori dengan system
matematis tentunya, seorang penyuluh perikanan yang memang dituntut untuk
mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan
pangkat dan jabatannya, untuk setiap harinya nominal angka kreditnya sangat
kecil dan tentunya mudah mendapatkannya. Karena memang benar kata pepatah, sedikit demi sedikit lama-lama
akan menjadi bukit. Andai saja, semua peyuluh perikanan mampu melakukannya tidak
mustahil dalam 2-3 tahun sekali seorang penyuluh perikanan mampu naik pangkat. Sebuah prestasi yang tentunya sangat
membanggakan profesi penyuluh perikanan bukan????
Dan memang diharapkan penyuluh perikanan tidak
hanya pandai berbicara dan menggerutu saja dalam menyampaikan idenya, tetapi
harus berani menulisnya!!! Karena pendapat atau informasi yang tertulis
tentunya akan mampu menjangkau sasaran lebih luas dan relative lebih dapat
dipahami karena ada waktu untuk membacanya. Dalam hal ini, Tabloid Info Mina sebagai Media Tulis "Sahabat" Penyuluh Perikanan harus mampu menampung
dan memfasilitasi tulisan penyuluh perikanan dan tentunya mampu menampilkan
sesuai dengan judul dan rubrik yang tersedia.
Memang tidak mudah menumpahkan pemikiran dan ide
dalam bentuk tulisan, belum lagi jika menghadapi dan merasa mentok saat tulisan
yang dikirim tidak termuat, bagai menabrak dinding tembok rasanya. Gubrak…. Sakit dan tentu langsung down
mentalnya. Dan seharusnya ketakutan-ketakutan ini mampu dijawab oleh Info
Mina atau media yang lain sebagai Rubrik dan Media Informasi Penyuluh Perikanan dengan mengadakan
kegiatan-kegiatan baik seminar atau workshop yang mampu memberikan pengetahuan kepada
penyuluh perikanan seperti teknik menyusun karya tulis ilmiah populer dll atau
hanya sekedar berbagi tips dan pedoman tentang menulis artikel. Dan tentunya
tim redaksi akan banyak membantu “menolong” jika ada tulisan yang menarik dan layak
dimuat dengan memperbaiki bahasa dan alur tulisan agar “cantik” sehingga layak dimuat dan layak juga dibaca tentunya.
Penulis berharap ada keberpihakan stake holder
penyuluhan kelautan dan perikanan di daerah baik yang ada di Badan atau Dinas
untuk mampu mengcover dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan jurnalistik di
tingkat daerah untuk menggali potensi dan kemampuan penyuluh perikanan. Karena
kalau melihat pada Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/19/M.PAN/10/2008 tentang
Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya, kegiatan yang
berhubungan dengan tulis menulis masuk dalam kategori pengembangan profesi memiliki
angka kredit yang sangat besar. Dan hal ini membuktikan betapa pentingnya
hal-hal yang berhubungan dengan tulis menulis dalam menuju Penyuluh Perikanan
yang Kompeten dan Professional tentunya. Dan penulis berharap setelah membaca tulisan ini akan
ada 10-20 tulisan Penyuluh Perikanan se-Indonesia yang masuk ke Redaksi Info Mina. Sebuah
tantangan yang besar dan perlu segera dijawab.
Karena memang untuk menuju Sertifikasi Profesi
Penyuluh Perikanan, slogan “tulis apa
yang kamu kerjakan dan kerjakan apa yang kamu tulis” tidak hanya slogan
semata dan bersifat omong kosong belaka. Apakah kita mampu???? Hanya kita yang
mampu menjawabnya, Wallohu alam……
Mantab.... Sukses Selalu..
BalasHapusTerima kasih....mohon kritik dan saran untuk lebih baik lagi.
HapusSalam Penyuluhan Perikanan